Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali angkat bicara soal kasus perbudakan Anak
Buah Kapal (ABK) yang dilakukan oleh kapal-kapal Thailand yang
dioperasikan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) berlokasi di
Benjina, Maluku.
Kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di
wilayah Indonesia untuk perusahaan di Thailand. Hal ini berdasarkan
laporan investigasi AP “Are slaves catching the fish you buy?" pada 25
Maret 2015 lalu.
"Tentu kita sebagai regulator dan public domain
harus good governance. Saya sangat prihatin, sangat shock dan kecewa
besar perusahaan Indonesia bisa membiarkan ini terjadi di wilayah
Indonesia," kata Susi saat diskusi di rumah pribadinya, Jalan Merdeka
No. 312, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu malam (28/3/2015).
Pihak
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang melakukan investigasi
terkait kasus ini. Meski berbadan hukum perusahaan Indonesia, mayoritas
operasional PT PBR digerakan oleh perusahaan asal Thailand.
"Sebenarnya
pertanggungjawaban ini ada di perusahaan Indonesia, semua orang tahu
ini Thailand Company yang menangkap ikan di Indonesia yang tidak comply
dengan kepatuhan keharusan perizinan tentu tidak boleh," paparnya.
Menurut
Susi, pemerintah Indonesia dengan tegas sudah melarang keras praktik
perbudakan tenaga kerja di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan
dikeluarkannya Undang-Undang No. 1 tahun 2000 tentang Ratifikasi
Konvensi ILO No. 182 Tahun 1999 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera
Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk.
Undang-Undang ini mengatur larangan dan aksi segala bentuk perbudakan atau praktik-praktik sejenis perbudakan.
Dengan
kejadian ini, Susi mengancam akan membekukan izin tangkap bagi PT PBR.
Namun seharusnya secara otomatis izin tangkap kapal ikan PT PBR akan
dibekukan karena seluruh kapal tangkap ikan milik PT PBR menggunakan
alat tangkap pukat ikan yang tidak ramah lingkungan.
"Segera,
mestinya bukan kita yang manggil, mestinya Kepolisian yang manggil dia.
Kalau kita sudah mengikuti ratifikasi ILO. kalau kejadian itu, comply
terkait izin tangkap kita bekukan kalaupun masih ada yang hidup. Kalau
pakai alat tangkap mereka juga pakai trawl. Kalau di wilayah, kita tidak
bisa bekukan izin perusahaan," jelasnya.(wij/hen)
Sabtu, 28 Maret 2015
Ada Kasus Perbudakan di Maluku, Menteri Susi Shock dan Kecewa
Related Articles :
Pelatih Arema Cronus puji peran Cristian GonzalesMerdeka.com - Sebuah pujian dilontarkan Suharno pada penyerang gaeknya, Cristian Gonzales. Menurut Pelatih Arema Cronus ini, El-Loco ...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar